Sunday, May 22, 2011

Futsal Home Tournament UBALA ITB 2011



Waktu : 22 Mei 2011, pkl 14.00 - 16.30 WIB
Tempat : OBC Futsal
PJ Acara : Zaidi (FTMD 2010)

Home Tournament ini adalah salah satu program divisi Kesejahteraan Anggota Ubala ITB yang saat ini diketuai Ridho (Sipil 09). Pada pertandingan kali ini diikuti 3 tim yaitu Ubala ankatan 2010, 2009, dan (2008 & 2007).

Squad 2008 & 2007 :
- Acil / M.Yasir (Sipil 07)
- Iskandar (Sipil 07)
- DP (Mesin 07)
- Yasir (Geologi 08)
- Luki (Elektro 08)
- Pedca (Telekomunikasi 08)
- Rizky (Elektro 08)
- Ralang (Metalurgi 08)
2008 & 2007 yang lain berhalangan hadir karena sedang membela negaranya masing-masing di kejuaraan internasional.

Squad 2009 :
- Radit (Mesin)
- Ridho (Sipil)
- Timotius (Informatika)
- Eko (Teknik Kimia)
- Kevin (Tenaga Elektrik)
- Alan (Elektro)
2009 yang lain berhalangan hadir juga.

Squad 2010 :
- Zaidi (FTMD)
- Adit (FTTM)
- Adly (FTMD)
- Mario (STEI)
- Imad (STEI)
- Idur / Rudy (FITB)
2010 yang lain juga ada yang berhalangan hadir.



Pertandingan pertama dan keempat adalah (2008 & 2007) VS 2009 leg 1 dan 2.

(yasir, ralang, rizky, DP, luki, kevin, timotius)
(pedca, ridho, eko, radit, alan)

Starting Formation 2008 & 2007

Alternative Formation 2008 n 2007


Starting Formation 2009

Alternative Formation 2009
Pada pertandingan pertama (leg 1) hasilnya adalah 2008 & 2007 (9) VS (6) 2009
Pencetak gol 2008 & 2007 :
- Rizky (1)
- Luki (1)
- Yasir (6)
- Pedca (2)
- DP (2)
Pencetak gol 2009 :
- Ridho (5)
- Radit (1)
Pada pertandingan keempat (leg 2) hasilnya adalah 2009 (5) VS (9) 2008 & 2007
Pencetak gol 2008 & 2007 :
- Timi (Own Goal 1)
- DP (4)
- Iskandar (2)
- Luki (1)
- Pedca (1)
Pencetak gol 2009 :
- Timi  (2)
- Eko (1)
- Ridho (1)
- Kevin (pen 1)


Selanjutnya, pertandingan kedua dan kelima adalah 2008 & 2007 VS 2010 leg 1 dan 2.
(yasir, ralang, luki, pedca, DP, idur, acil, iskandar)
(imad, adly, zaidi, adit, mario)

Starting Formation 2010
Pada pertandingan kedua (leg 1) hasilnya adalah 2008 & 2007 (6) VS (5) 2010
Pencetak gol 2008 & 2007 :
- Iskandar (6)
Pencetak gol 2010 :
- Zaidi (2)
- Adit (2)
- Idur (1)
Pada pertandingan kelima (leg 2) hasilnya adalah 2010 (9) VS (10) 2008 & 2007
Pencetak gol 2008 & 2007 :
- Iskandar (4)
- Yasir (1)
- Pedca (2)
- Luki (1)
- DP (1)
- Zaidi (Own Goal 1)
Pencetak gol 2010 :
- Adit (4)
- Zaidi (3)
- Idur (2)


Terakhir, pertandingan ketiga dan keenam adalah 2009 VS 2010 leg 1 dan 2.
Pada pertandingan ketiga (leg 1) hasilnya adalah 2009 (5) VS (6) 2010
Pencetak gol 2009 :
- Timotious (3)
- Ridho (1)
- Eko (1)
Pencetak gol 2010 :
- Adit (2)
- Zaidi (1)
- Idur (2)
- Adly (1)
Pada pertandingan keenam (leg 2) hasilnya adalah 2010 (3) VS (3) 2009
Pencetak gol 2009 :
- Kevin (1)
- Ridho (1)
- Radit (1)
Pencetak gol 2010 :
- Adit (2)
- Zaidi (1)

Nah, top scorer Futsal kali ini adalah Iskandar. Juara 1 = (2008 & 2007), Juara 2 = 2010, dan Juara 3 = 2009.
(ralang, rizky, pedca, acil)
(yasir, dp, luki, iskandar)
2008 & 2007 belum terkalahkan

(mario, idur, adit, zaidi)
(imad, adly)

(kevin, radit, ridho, alan, eko)


TERIMA KASIH
salam super buat seluruh rekan-rekan UBALA ITB

(note: formasi itu hanya untuk hiburan semata)
by Luki 

Wednesday, April 20, 2011

Syukuran Wisuda UBALA ITB April 2011

Jumat, 15 April 2011
Selasar Gedung Oktagon

Acara syukwis ini dimulai pukul 18.30 setelah kedatangan Kak Hamzah dan Kak Budi (Kak Anof tidak dapat hadir).
Acara dimulai dengan beberapa patah kata untuk Ubala dari wisudawan kita.
 
 Dari Kak Hamzah

Dari Kak Budi

Masa Ubala pun terlihat sangat antusias

Acara dilanjutkan dengan pemberian plakat kepada wisudawan atas bakti mereka kepada Ubala selama ini.



Dilanjutkan dengan tumpengan dan perform dari angkatan 2009 dan 2010.




Sementara itu, 2010 harus perform dahulu

Setelah bersabar cukup lama

Saat perform 2009 pun, 2010 masih sibuk XD

Acara diakhiri dengan foto bersama angkatan 2006-2010.


Selamat wisuda untuk Kak Hamzah, Kak Budi, dan Kak Anof. Terima kasih atas kepedulian kalian kepada Ubala selama ini.

Wednesday, February 23, 2011

Sebambangan

a. Pengertian Sebambangan

Sebambangan” sering kali disalah artikan dengan nama “Kawin Lari”. Sehingga citra adat lampung ini menjadi jelek dimata masyarakat diluar suku lampung
yang tidak mengerti makna sesungguhnya dari arti Sebambangan.

Sebambangan adalah adat lampung yang mengatur pelarian gadis oleh bujang ke rumah kepala adat untuk meminta persetujuan dari orang tua si gadis, melalui musyawarah adat antara kepala adat dengan kedua orang tua bujang dan gadis, sehingga diambil kesepakatan dan persetujuan antara kedua orang tua tersebut.

Sedangkan “Kawin Lari” dapat diartikan sebagai pelarian gadis oleh bujang dan langsung terjadi perkawinan tanpa musyawarah adat dan persetujuan orang tua si gadis, yang hal ini bertentangan dengan Syariat Islam. Jelas jika hal ini terjadi, jangankan agama, adat istiadat saja melarang hal tersebut.

Jika Sebambangan diatur oleh hukum adat dan perangkat adat, tidak bertentangan dengan Syariat Islam, dan bahkan memberikan keadilan kepada bujang gadis untuk memilih jodohnya karena akibat paksaan orang tua, sehingga dimusyawarahkan sampai diambil keputusan dan persetujuan kedua orang tua bujang gadis. Sedangkan “Kawin Lari” tidak diatur oleh hukum dan perangkat adat, serta tanpa persetujuan kedua orang tua baik bujang atau gadis sehingga bertentangan dengan Syariat Islam.

b. Peraturan Ngebambang

Hal-hal yang diatur dalam Ngebambang adalah sebagai berikut :

1. Gadis dilarikan oleh bujang (meskipun dalam satu kampung atau dekat rumahnya) ke rumah Kepala Adat si bujang. Dalam melarikan itu si bujang biasanya dibantu oleh beberapa orang dari keluarga si bujang dengan secara rahasia, sedang perempuan jika jaraknya jauh (keluar kampung) biasanya membawa kawan gadis yang dinamakan “Penakau”.

2. Ketika gadis itu akan pergi, harus meninggalkan uang yang diberi oleh si bujang tersebut sebanyak yang diminta oleh si gadis yang dinamakan ”Pangluahan” (pengeluaran), dan meninggalkan surat sebagai isyarat bahwa si gadis telah pergi “Nyakak” (dilarikan oleh si bujang).

3. Sesampainya gadis di rumah Kepala Adat kelompok bujang, pihak keluarga bujang melakuakn pemberitahuan, sambil membawa uang sebesar beberapa rupiah kepada Kepala Adat pihak perempuan yang dinamakan “Uang Penekhangan”.

4. Jika gadis sudah berada di rumah Kepala Adat kelompok bujang, maka gadis tesebut diberi perlindungan dan tidak boleh diganggu gugat oleh keluarga si gadis atau untuk diambil kembali. Jika terjadi pengambilan kembali sebenarnya telah melanggar adat. Lama gadis itu berdiam di rumah Kepala Adat si bujang, biasanya menurut hitungan hari ganjil, yaitu 1, 3, 5, atau 7 hari (malam).

5. Biasanya keluarga si gadis menurut adat akan mencari anak gadisnya (meskipun sudah tahu) ke tempat di mana bunyi surat anaknya menunjukkan ia dilarikan bujang, ini dinamakan ”Nyussui Luut” (mencari jejak). Hal itu dilakukan dalam jangka paling lama 7 malam (jika tempat si gadis dan si bujang berjauhan).

6. Jika dalam tempo 7 malam keluarga si gadis tidak mencari anaknya (nyussul luut), maka keluarga bujanglah yang datang ke rumah si gadis menerangkan kesalahan-kesalahan karena melarikan anaknya. Biasanya keluarga si gadis akan menuntut denda atas pelarian anaknya (sebenarnya permintaan denda tersebut sebagai istilah atau basa basi saja, karena denda tersebut akhirnya akan kembali juga kepada kedua mempelai, baik digunakan untuk hajatan manjau pedom (pesta pernerimaan tamu dari pihak si bujang lepas perkawinan) maupun digunakan untuk pembeli alat-alat rumah tangga sebagai banatok (perabot rumah tangga yang dibawa oleh pengantin wanita / Maju).

7. Jika perundingan antara kedua keluarga pihak bujang dan si gadis telah cukup maka ditentukanlah waktu perkawainan (aqad pernikahan).

Adat Sebambangan sepertinya dikenal juga di luar suku Lampung, seperti yang terdapat dalam adat salah satu suku di kepulauan Nusatenggara (mungkin Lombok, Sumba atau Flores). Hanya namanya saja yang mungkin berbeda, tetapi hukum dan hal-hal yang diatur dalam adat “Ngebambang” hampir sama.


sumber : http://iwatbatin.blogspot.com/2009/06/adat-perkawinan-sebambangan.html